Tabungan Haji / Umroh

Tabungan Haji ini merupakan paket Investasi + Proteksi yang berbasis syariah dan dikelola secara syariah dibawah pengawasan DSN (Dewan Syariah Nasional).

Produk ini telah dirancang dan sangat cocok bagi Anda maupun anggota keluarga Anda yang ingin menabung sedini mungkin untuk menunaikan ibadah haji, sehingga dengan Pru Syariah ini insya Allah dapat mewujudkan cita-cita anda untuk menunaikan Rukun Islam yang kelima tersebut dengan hanya menyisihkan beberapa rupiah penghasilan kita setiap bulannya.

Manfaat yang Anda dapatkan:
Biaya untuk Ibadah HajiPerlindungan Kesehatan LengkapPerkindungan Sakit kritisPerlindungan Cacat Tetap TotalSantunan Meninggal DuniaGaransi Bebas MenabungPerlindungan Pasangan maupun Anggota Keluargadan manfaat-manfaat lainnya.
Kemudahan-kemudahan:
Bebas menententukan besar dan lamanya menabungBebas penambahan maupun menarik tabunganBebas menentukan jenis & porsi investasiBebas dan mudah dalam pembayaran setoran baik melalui Setor Tunai, ATM, Auto debet, Credit card, dll)

Selagi masih sehat,…

Menabung dari sekarang untuk masa depan putra-putri Anda

Read more…

80% Eksekutif di Indonesia Terancam Jatuh Miskin Saat Pensiun

Semua manusia kelas pasti akan memasuki masa pensiun. Selama masih dalam masa produktif bekerja, manusia wajib menyiapkan dana pensiun sejak dini agar siap finansial ketika memasuki pensiun kelak.

Hasil survey yang dilakukan Citibank dan AC Nielsen (dimuat dalam Majalah SWA), mengungkapkan bahwa 80% eksekutif di Indonesia terancam miskin di hari tua. Hal tersebut dikarenakan para eksekutif muda berusia antara 30-45 tahun dengan penghasilan lebih dari 15 juta per bulan, yang berasal dari kalangan profesional, manager, eksekutif, dan “businessman” atau yang sering diistilahkan dengan PMEB, sebagian besar tidak mempunyai perencanaan keuangan untuk pensiun. Ditunjang dengan gaya hidup dan pola konsumti, berapapun penghasilan mereka akan tersedot habis untuk menunjang gaya atau pola hidup tinggi, konsumtif, dan tanpa perencanaan masa pensiun.

Masa pensiun adalah masa dimana seseorang tidak mendapatkan pendapatan lagi dan justru mengambil dari hasil tabungan. Tanpa perencanaan yang baik, maka di usia tua harus tetap harus bekerja keras / mengandalkan anak / hidup dari sumbangan orang lain. Semua orang tua pasti menginginkan anak-anaknya menjadi mandiri saat dewasa dan sukses membangun keluarganya sendiri. Tugas orang tua untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarganya dan bukannya justru membebaninya secara financial.

Miskin? Ya, ini merupakan momok yang ditakuti oleh siapapun, mengapa ini dapat terjadi bagi mereka yang akan memasuki pensiun? Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (basic needs approach) yang diukur dari sisi pengeluaran.

Ada tiga kesalahan utama dalam merencanakan program pensiun sehingga dapat menyebabkan kemiskinan itu terjadi yaitu:
1.      Terlambat memulai;
2.      Menyimpan terlalu sedikit;
3.      Penempatan dana pensiun yang sangat konservatif.

Jika kita sebagai karyawan / businessman maka ada suatu kewajiban tambahan yang harus dilakukan yaitu mutlak untuk memulai melakukan investasi dengan tujuan untuk menyongsong masa pensiun. Mengapa ini menjadi mutlak?, jawabnya singkat agar tidak miskin disaat pensiun.

Fakta yang ada, banyak diantara kita yang masih muda dengan kisaran usia 20 tahunan hingga awal 30 tahunan lupa bahkan tidak memikirkan masalah pensiun sama sekali. Suka atau tidak pensiun itu pasti datang. Bicara masalah pensiun banyak diantara mereka yang berpikir bahwa pensiun masih jauh, lebih baik memikirkan kebutuhan finansial lain seperti  memiliki rumah, membeli makanan dan perlengkapan anak (susu, pampers, dll).

Sebagai konsekuensi atas prioritas kebutuhan maka kebutuhan jangka pendeklah yang ‘wajib’ diperhatikan dan dilakukan terlebih dahulu, kebutuhan pensiun 'nyaris' dilupakan.

Rencanakan besarnya dana pensiun yang sesuai kebutuhan dan life style kita.
Sebagai informasi, salah satu pertimbangan dalam menghitung besarnya dana pensiun adalah tingkat inflasi.

Asumsi kenaikan biaya kebutuhan pokok rata-rata sebesar 5% pertahun (inflasi) sebagai contohnya jika standar kebutuhan hidup seseorang (dan pasangannya) yang sebesar 2 juta / bulan saat ini, maka ketika 20 tahun kemudian dibutuhkan  biaya hidup sekitar 5.31 juta / bulan untuk hidup dengan standar yang sama.

Bagaimana seharusnya menentukan besarnya dana pensiun? Segera hubungi Perencana Keuangan yang professional dan siap membantu Anda.

Read more…

Cara Klaim Prudential

PRUmed (Rawat Inap min 2x24 jam, kecuali karena Kecelakaan)
• Isi Formulir Klaim PRUmed dan ditandatangani Pemegang Polis
• Surat Keterangan Dokter diisi lengkap dan jelas oleh Dokter
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan pemeriksaan radiologi (jika ada)
• Kuitansi asli berikut rinciannya atau fotokopi kuitansi yang dilegalisir dari Rumah Sakit

PRU H&S (Apabila dirawat di bukan Rumah Sakit Rekanan)
• Isi Formulir Klaim PRUhospital&surgical
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium/radiologi/resume medis
• Surat Keterangan Dokter untuk Klaim Rawat Inap yang diisi lengkap dan jelas oleh Dokter
• Kuitansi Asli berikut rinciannva
• Surat Koordinasi manfaat dari perusahaan asuransi lain dan salinan kuitansi beserta rinciannya (apabila klaim di asuransi lain juga)
• Surat Berita Acara Kepolisian (asli) apabila melibatkan pihak Kepolisian
• Polis (asli) apabila klaim mengakibatkan Polis berakhir;
• Formulir Klaim Kondisi Kritis yang telah diisi dengan lengkap dan jelas oleh Pemegang Polis / Tertanggung, serta ditandatangani Pemegang Polis dimana tanda tangan Pemegang Polis sesuai tanda tangan pada SPAJ;
• Surat Keterangan Dokter untuk Klaim Kondisi Kritis yang sesuai dengan jenis Kondisi Kritis yang diderita oleh

Tertanggung; B-* Catalan medis / Resume medis Tertanggung apabila diminta oleh Perusahaan;
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
• Polis Asli (jika Tertanggung meninggal);
• Formulir Klaim Meninggal karena Kecelakaan yang telah diisi lengkap dan jelas oleh Pemegang Polis atau Penerima Manfaat serta ditandatangani oleh Pemegang Polis atau Penerima Manfaat sesuai tanda langan pada SPAJ. Apabila Tertanggung mengalami kecelakaan, namun tidak meninggal maka Formulir yang digunakan adalah Formulir untuk klaim PRUpersonal accident death and disablement;
• Surat Keterangan Dokter Klaim Meninggal karena Kecelakaan;
• Resume Medis dari dokter yang pernah merawat;
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium & laporan pemeriksaan radiologi;
• Sural Berila Acara Kepolisian Asli unluk kasus yang melibatkan pihak kepolisian;
• Polis Asli;
• Formulir Klaim Cacat Total dan Tetap yang telah diisi lengkap dan jelas oleh Pemegang Polis/Tertanggung, serta ditandatangani Pemegang Polis dimana tanda tangan Pemegang Polis sesuai tanda tangan pada SPAJ;
• Surat Keterangan Dokter Klaim Cacat Total dan Tetap (TPD) yang telah diisi lengkap dan jelas oleh Dokter,
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan pemeriksaan radiologi (jika ada);
• Surat Berita Acara Kepolisian Asli untuk cacat yang disebabkan oleh kecelakaan dan melibatkan pihak kepolisian
• Polis Asfi;

> Formulir Klaim Meninggal yang ditandatangani oleh Pemegang Polis atau |i« Penerima Manfaat sesuai tanda tangan pada SPAJ;
• Surat Keterangan Dokter Klaim Meninggal;
• Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium & laporan pemeriksaan radiologi;
• Fotokopi Kartu Identitas Diri / bukti kenal diri dari Penerima Manfaat;
• Surat Keterangan Meninggal dari dokter / rumah sakit; «Surat Keterangan Meninggal dari pemerintah setempat;
• Fotokopi Surat Perubahan Nama Tertanggung & Penerima Manfaat (jika ada);
• Surat Keterangan Kepolisian (BAP) asli jika Tertanggung meninggal karena kecelakaan,
• Surat Kuasa apabila penerima manfaat lebih dari 1 (satu)

Read more…

34 Penyakit Kritis

Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT. Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis.

1. Serangan Jantung
Kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai
akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.

2. Tindakan Bedah Bypass Pembuluh Darah Jantung (Coronary 
Artery Bypass Grafting)
Pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan
atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria
dengan cara bypass grafts.

3. Angioplasti dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya Untuk 
Penyakit Pembuluh Darah Jantung (Hanya Berlaku Khusus 
Untuk PRUCrisis Cover 34 dan PRUCrisis Cover Benefit 34
Plus)
Klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah
melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau
teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna
terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua
pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan
keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.

4. Penyakit Pembuluh Darah jantung Lain Yang Serius
Penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh
darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal
75% dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar
minimal 60% yang dibuktikan melalui arteriografi koroner.
Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai
pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi
kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending
kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan
jantung.

5. Stroke
Kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident)
yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf)
yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian
jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau
penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar
tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya
defisit neurologist yang menetap.

6. Kanker, Kecuali kanker Kulit / Kanker yang Diakibatkan 
HIV / AIDS
Tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel
yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke
jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan
penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang
pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.

7. Gagal Ginjal
Gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung
harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau
cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.

8. Transplantasi Organ Penting
Tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung,
paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang
operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah
terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai
penerima di wilayah hukum Indonesia.

9. Tindakan Bedah Katup Jantung
Pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk
memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang
abnormal.

10. Kehilangan kemampuan Bicara (Loss of Speech)
kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.

11. Luka Bakar Kritis
Luka bakar derajat ketiga (third degree) dan
sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.

12. Koma
Keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsngan dari
luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan
syaraf (neurogical defisit)

13. Tindakan Bedah Pembuluh Darah Aorta
Pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan
pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah
dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis). 

14. Penyakit Parkinson
Tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson, yaitu penyakit
yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan
pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas
sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh
dokter ahli penyakit syaraf (neurologist).
Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang
atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk
menegakkan diagnosa.

15. Ketulian 
Kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya
total dan tidak dapat disembuhkan.

16. Penyakit Alzheimer
Kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang 
mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan
pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat
seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist).
Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk
dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat
diagnosa.

17. Tumor Otak Jinak
Tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak
menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.

18. Penyakin Paru Kronik
Tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan
pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.

19. Motor Neuron Disease
Adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk
mengontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan
pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa
pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf
(neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit
ini.
Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk 
dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan
diagnosa.

20. Multiple Sclerosis
Terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan
syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa
harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf
(neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit
ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.

21. Anemia Aplastik
Anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah
sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan
kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat
dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan
biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.

22. Meningitis Bacterial
Suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf
tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan
mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen
yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung
untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria
Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa
bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam)
bulan.

23. Kolitis Ulseratif (Ulcerative Colitis)
Didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan
akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan
elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus
dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar
dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya
dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik
(irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan
sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar
(colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).

24. Disabling Primary Pulmonary Hypertention
Merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan
pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi
paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung
kanan.

25. Ensefalitis
Merupakan peradangan pada otak (hemisfer otak besar,
batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus
mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung
setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik
(gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik
permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan
total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6
(enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*),
dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama
minimal 6 (enam) bulan.

26. Hepatitis Viral Fulminan
Pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus
hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.

27. Penyakit Hati Kronik
Kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang
berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat
kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan
berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites)
atau kelainan otak (ensefalopati).

28. Penyakit Crohn
Merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk
granulomatosa.
Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di
bawah ini sekaligus.
Penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal.Terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengonfirmasikan adanya penyakit Crohn.
29. HIV yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah
Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi
sebagai berikut.
Infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku.sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut.
tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.
30. Trauma Kepala Serius
Kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang
ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari
luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik
(gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan
total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6
(enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*),
dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama
minimal 6 (enam) bulan.

31. Muscular Dystrophy
Termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif
(kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan
ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot
tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat
diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita
menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk
melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas
Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan,
secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

32. Kelumpuhan (Paralysis)
Diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen
(menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai
akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang
belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh
lengan atau seluruh kaki.

33. Poliomyelitis
Klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria
di bawah ini.
Terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan.Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.34. Lupus Eritematosus Sistemik (Systemic Lupus 
Erythematosus - SLE)
Kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri)
multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh)
dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang
sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita
tersebut membesarkan anak.
Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis
SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi
ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis
akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di
bidang rematologi dan imunologi.

*) : Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:
1. Mandi
Diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu
mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran)
atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara
lainnya.

2. Berpakaian
Diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan,
melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan
orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang /
penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu
lainnya.

3. Beralih Tempat
Diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan
tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang
tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya.

4. Berpindah
Diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di
dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai
yang sama.

5. Toileting (Buang Air)
Diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan
kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang
air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan
kebersihan diri yang layak.

6. Menyuap
Diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri
sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.

Read more…

Cara Bayar Premi Prudential via ATM

1. ATM BCA
• Masukkan kartu ATM BCA Anda
• Masukkan PIN Anda
• Jenis Transaksi: pilih “Transaksi Lainnya”
• Jenis Transaksi: pilih “Pembayaran”
• Jenis Pembayaran: pilih “Layar Berikut”
• Jenis Pembayaran: pilih “Asuransi”
• Pilih Perusahaan Asuransi “Prudential”
• Pilih Kode Bayar sesuai Jenis Pembayaran:
7250: Premi Pertama
7251: Premi Lanjutan
7252: Top-up Premi
7253: Biaya Cetak Ulang Polis
7254: Biaya Perubahan Polis
7255: Biaya Cetak Kartu
• Nomor Polis: masukkan Kode Bayar + Nomor Polis/SPAJ Anda
• Jumlah Pembayaran: masukkan “Jumlah Premi” yang akan dibayar
• Konfirmasi pembayaran
• Transaksi Selesai
(Pembayaran sampai dengan Jam 14.00 WIB akan dibukukan oleh Prudential pada hari kerja yang sama)

2. ATM PANIN BANK
• Masukkan kartu ATM PANIN Bank Anda
• Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia” atau “English”
• Masukkan PIN Anda
• Jenis Rekening: pilih ”Rekening” Anda
• Jenis Transaksi: pilih “Pembayaran”
• Jenis Pembayaran: pilih “Asuransi”
• Pilih Perusahaan Asuransi “Prudential”
• Pilih Kode Bayar sesuai Jenis Pembayaran:
7250: Premi Pertama
7251: Premi Lanjutan
7252: Top-up Premi
7253: Biaya Cetak Ulang Polis
7254: Biaya Perubahan Polis
7255: Biaya Cetak Kartu
• Nomor Polis: masukkan Kode Bayar + Nomor Polis/SPAJ Anda
• Jumlah Pembayaran: masukkan “Jumlah Premi” yang akan dibayar
• Konfirmasi pembayaran
• Transaksi Selesai
(Pembayaran sampai dengan Jam 14.00 WIB akan dibukukan oleh Prudential pada hari kerja yang sama)

3. ATM BNI
• Masukkan kartu ATM BNI Anda
• Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia” atau “English”
• Masukkan PIN Anda
• Pilih “Lanjutkan”
• Jenis Transaksi: pilih “Pembayaran”
• Jenis Pembayaran: pilih “Menu Berikutnya”
• Jenis Pembayaran: pilih “Asuransi”
• Pilih Perusahaan Asuransi “Prudential”
• Pilih Kode Bayar sesuai Jenis Pembayaran:
Premi Pertama 7250: langsung masukkan No SPAJ tanpa kode bayar
Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya: “masukkan sesuai dengan kode
bayar masing-masing pembayaran + Nomor Polis Anda.
7251: Premi Lanjutan
7252: Top-up Premi
7253: Biaya Cetak Ulang Polis
7254: Biaya Perubahan Polis
7255: Biaya Cetak Kartu
• Jumlah Pembayaran: masukkan “Jumlah Premi” yang akan dibayar
• Konfirmasi pembayaran
• Jenis Rekening: pilih ”Rekening” Anda
• Transaksi Selesai
(Pembayaran sampai dengan Jam 14.00 WIB akan dibukukan oleh Prudential pada hari kerja yang sama)

4. ATM BANK PERMATA
• Masukkan kartu ATM Anda *)
• Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia” atau “English”
• Masukkan PIN Anda
• Jenis Transaksi: pilih “Transaksi lainnya”
• Jenis Pembayaran: pilih “Pembayaran”
• Jenis Pembayaran: pilih “Asuransi”
• Pilih Kode Prefix:
110: Prudential SPAJ IDR
111: Prudential SPAJ USD
112: Prudential Premi Lanjutan IDR
113: Prudential Premi Lanjutan USD
114: Prudential TOP UP IDR
115: Prudential TOP UP USD
116: Prudential Biaya Cetak Polis
117: Prudential Biaya Ubah Polis
118: Prudential Biaya Cetak Kartu
• Nomor Polis: masukkan Kode Prefix + Nomor Polis Anda
• Jumlah Pembayaran: masukkan “Jumlah Premi” yang akan dibayar
• Jenis Rekening: pilih ”Rekening” Anda
• Konfirmasi pembayaran
• Transaksi Selesai
(Pembayaran sampai dengan Jam 14.00 WIB akan dibukukan oleh Prudential pada hari kerja yang
sama)
*) Kartu Tabungan Jenis ATM BERSAMA atau ALTO dapat melakukan pembayaran premi di mesin ATM Bank Permata, mengikuti panduan pembayaran di atas.

5. ATM MANDIRI
• Masukkan kartu ATM Mandiri Anda
• Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia atau “English”
• Masukkan PIN Anda
• Jenis Transaksi: pilih “Pembayaran/Pembelian”
• Jenis Transaksi: pilih “Pembayaran Lainnya”
• Jenis Pembayaran: pilih “Asuransi”
• Jenis Pembayaran: pilih “Asuransi Lainnya”, masukkan no urut: 08 atau 8
• Pilih Daftar Kode Perusahaan: Kode Prudential “23000”
• Masukkan no SPAJ atau no Polis Anda.
Premi pertama: “masukkan no SPAJ Anda”
Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya: “Masukkan no Polis Anda”
• Jumlah pembayaran: masukkan “Jumlah Premi” yang akan dibayar
• Pilih Nomor Jenis/Item pembayaran:
Premi Pertama: “Untuk pembayaran Premi Pertama masukkan angka 1”
Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya: “Untuk pembayaran premi lanjutan/Top-up/biaya-biaya, maka
anda dapat memilih angka jenis pembayaran, sbb:
1. Prem Lanjut
2. Top-up
3. B. Ctk Polis
4. B. Prb Polis
5. B. Ctk Kartu
“Jika Anda salah memasukkan no polis/no polis tidak terdaftar maka pilihan menu untuk jenis
pembayaran diatas (Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya) tidak keluar dan pembayaran Anda
akan dianggap pembayaran no SPAJ”
• Konfirmasi pembayaran
• Transaksi Selesai
(Pembayaran sampai dengan Jam 14.00 WIB akan dibukukan oleh Prudential pada hari kerja yang sama)

6. ATM OCBC NISP
• Masukkan kartu ATM OCBC NISP Anda
• Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia atau “English”
• Masukkan PIN Anda
• Jenis Transaksi: pilih “Menu Lainnya”
• Jenis Transaksi: pilih “Pembayaran”
• Jenis Pembayaran: pilih “Asuransi”
• Jenis Pembayaran: pilih “Prudential”
• Pilih Pembayaran Premi:
1. Premi Pertama
2. Premi Lanjutan
3. Top-up
4. Cetak Ulang Polis
5. Perubahan Polis
6. Cetak Kartu
• Masukkan No SPAJ atau No Polis Anda tanpa perlu masukkan kode bayar
Jika Premi Pertama: “Masukkan no SPAJ Anda”
Jika Premi Lanjutan/Top-up/Biaya-biaya: ”Masukkan No Polis Anda”
• Masukkan Jumlah Pembayaran: masukkan “Jumlah Premi” yang akan dibayar
• Konfirmasi Pembayaran
• Transaksi Selesai
(Pembayaran sampai dengan Jam 14.00 WIB akan dibukukan oleh Prudential pada hari kerja yang sama)

7. ATM BII
• Masukkan kartu ATM BII Anda
• Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia” atau “English”
• Masukkan PIN Anda
• Jenis Transaksi: pilih “Pembayaran”
• Jenis Transaksi: pilih “Asuransi”
• Kurs Pembayaran: pilih “Rupiah”
• Kode Perusahaan: masukkan kode Prudential “3006”
• Nomor Polis: masukkan “Nomor Polis” Anda dengan jelas dan benar
• Jumlah Pembayaran: masukkan “Jumlah Premi” yang akan dibayar
• Jenis Rekening: pilih ”Rekening” Anda
• Konfirmasi pembayaran
• Transaksi Selesai
(Pembayaran akan dibukukan oleh Prudential pada hari kerja berikutnya)

8. ATM CIMB NIAGA
• Masukkan kartu ATM CIMB NIAGA Anda
• Jenis bahasa: pilih bahasa “Indonesia” atau “English”
• Masukkan PIN Anda
• Pilih “Lanjutkan”
• Penarikan Tunai: pilih “Pilihan Transaksi ”
• Jenis Transaksi: pilih “Pembayaran”
• Transaksi Pembayaran: pilih “Lainnya”
• Pembayaran Tagihan: masukkan Pay Code Prudential : “401”
• Nomor Polis: masukkan “Nomor Polis” Anda dengan jelas dan benar
• Jumlah Pembayaran: masukkan “Jumlah Premi” yang akan dibayar
• Jenis Rekening: pilih ”Rekening” Anda
• Konfirmasi pembayaran
• Transaksi Selesai
(Pembayaran akan dibukukan oleh Prudential pada hari kerja berikutnya)

Read more…

Saya Tidak Butuh Asuransi

Anda tidak butuh Asuransi?

Silakan anda renungkan artikel dibawah ini…

Kenapa pemerintah mengasuransikan semua PNS di Askes dan menyiapkan dana pensiunnya di Taspen?
Kenapa semua Bank mengasuransikan semua orang yang mengajukan kredit di bank tersebut?
Kenapa setiap perusahaan pembiayaan maupun bank juga mengasuransikan setiap jaminannya?
Selain itu, bahkan rumah, mobil, juga diasuransikan.

Pertanyaannya :

Apakah Semua Perusahaan tidak punya uang untuk biaya kesehatan karyawannya hingga harus membelikan Asuransi?
Apakah para perusahaan leasing yakin bahwa setiap rumah yg dijaminkan pasti terbakar sehingga harus di asuransikan? Ataukah setiap mobil pasti hilang hingga semua juga harus di asuransikan?

Ingat.. Asuransi itu untuk Menciptakan Rasa Aman. Ya, itulah fungsi asuransi…

Saya mengasuransikan diri saya, dan bukan karena saya ingin sakit, juga bukan berarti saya ingin mati besok. Hidup ini memiliki 2 hal, yaitu ’hal yang pasti’ dan ’hal yang tidak pasti’.
Yang pasti adalah kematian. Sekaya apapun kita, secerdas apapun, seberapa pun cantik/ganteng nya kita tetap PASTI akan MATI. Namun ada hal yang tidak pasti, yakni kita tidak tahu kapan waktunya tiba, kapan sang malaikat maut menjemput kita?
Semua adalah rahasia Sang Pencipta

Saya beli asuransi karena:

Saya ingin jika sakit, saya tdk perlu MENJUAL ASET yang saya kumpulkan sejak lama, namun Asuransilah yang membiayai perawatan saya.
Dan saya Mau, jika “YANG KUASA panggil saya” maka keluarga saya TETAP MEMILIKI KEHIDUPAN TERBAIKNYA….
Saya juga ingin dihari tua atau MASA PENSIUN saya tetap SEJAHTERA, karena mempunyai Dana Pensiun yang cukup
Saya juga ingin menyekolahkan anak sesuai dengan IMPIAN anak-anak saya kelak. Temen-temen, coba lihat dan renungkan !!!

Ketika ada keluarganya Sakit harus merelakan RUMAH SATU-SATUNYA DIJUAL hanya untuk biaya berobat….

Dan Ketika seorang Kepala Rumah Tangga “meninggal” maka Istrinya TERPAKSA KERJA untuk menafkahi anak-anaknya yang masih KECIL-KECIL. ASURANSI ITU BAIK dan SEMUA ORANG BUTUH ASURANSI,,

Saya Butuh Asuransi. Bagaimana dengan Anda ?

pendaftaran dan pertanyaan silakan
Contact Feby ya

Read more…

Persiapkan Dana Pendidikan Anak Sedini Mungkin

Biaya pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat, bahkan menurut survey biaya pendidikan meningkat setiap tahun rata-rata sebesar 40%

Sebagai contoh, jika biaya pendidikan untuk meraih sarjana saat ini adalah sebesar Rp. 80 000 000, tahun depan mungkin bisa diatas Rp. 100.000.000,- mungkin 15 tahun yang akan datang akan meningkat menjadi ratusan juta rupiah.

Untuk itu Program Dana Pendidikan anak memang harus dipersiapkan sedari dini, agar anak-anak mendapat jaminan pendidikan hingga sarjana.

Salah satu cara untuk mempersiapkan dana pendidikan anak adalah dengan asuransi pendidikan. Asuransi pendidikan akan menjamin pendidikan anak Anda hingga sarjana, tanpa memperhatikan berapapun nilai inflasi di masa yang akan datang.

Jika saat ini kita memiliki tabungan untuk persiapan Program Dana Pendidikan anak, belum tentu 15 tahun yang akan datang jumah tabungan yang Anda miliki saat ini masih bernilai besar, perubahan inflasi akan membuat jumlah tabungan Anda bernilai kecil.

Untuk itu, asuransi pendidikan merupakan salah satu cara menjamin ketercukupan kebutuhan pendidikan bagi buah hati kita.

Read more…

7 Mitos Membeli Asuransi

Kesadaran masyarakat untuk membeli produk asuransi sering disebut masih rendah. Hal ini sebagian disebabkan adanya dugaan-dugaan mengenai kerugian atau ketidakleluasaan yang akan diperoleh jika Anda membeli produk asuransi. Benarkah demikian?

Inilah yang perlu diluruskan. Asuransi jiwa adalah bagian penting dari perencanaan keuangan. Tetapi, salah pengertian mengenai asuransi jiwa bisa mencegah orang untuk mendapatkan manfaatnya. Kelak, ketika terjadi masalah, ia baru sadar seharusnya sudah sejak lama membeli asuransi. Agar Anda tidak termakan gosip atau omongan orang mengenai asuransi jiwa (yang belum tentu benar), sebaiknya Anda kenali dulu mitos-mitos seputar asuransi jiwa yang paling populer.

1. Orang yang masih muda dan lajang tidak membutuhkan asuransi
Adakah orang yang mengalami kerugian ketika kita meninggal dunia? Bagaimanapun juga, meskipun kita tidak bergantung pada orang lain, kita tetap akan meninggalkan utang kartu kredit, cicilan rumah, pinjaman tunai, hingga biaya pemakaman. Kebijakan asuransi jiwa umumnya akan menutup biaya-biaya ini. Semakin cepat, atau semakin muda Anda membeli asuransi, Anda bisa mendapatkan premi yang lebih rendah. Asuransi juga akan menjamin biaya-biaya yang Anda keluarkan bila Anda mengalami masalah kesehatan kelak.

2. Hanya orang yang sudah mempunyai anak yang butuh asuransi
Menurut Michael Bonevento, senior financial advisor di Ameriprise Financial Services, Inc., mereka yang menikah dan menikah dengan anak, atau menikah dengan anak berkebutuhan khusus, mungkin punya kewajiban membeli asuransi. Meskipun begitu, ada banyak contoh dimana para lajang juga memiliki asuransi. Ketika si lajang datang dari keluarga yang kurang berada, ia bisa meninggalkan klaim asuransi untuk keluarganya bila terjadi masalah padanya. Jadi, ia mengambil asuransi untuk memastikan keluarganya tidak mengalami masalah keuangan saat ia sudah tak ada.

3. Jika perusahaan sudah memberikan asuransi, untuk apa lagi membeli asuransi?
Banyak perusahaan yang menyediakan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan untuk karyawannya, yang nilainya mungkin setara dengan gaji Anda setahun. Hal ini mungkin saja merupakan benefit bagi Anda, tetapi bagaimana jika Anda tak bekerja lagi di perusahaan tersebut? Bukankah Anda tak bisa meramal kapan Anda akan mengalami risiko-risiko yang mungkin terjadi? Bagaimana jika mendadak Anda harus dirawat di rumah sakit? Mungkin akan terlambat jika Anda baru membeli asuransi ketika sudah membutuhkannya untuk mengantisipasi kerugian uang yang mungkin muncul akibat risiko itu.

4. Asuransi jiwa umumnya terlalu mahal
Saat akan membeli asuransi, Anda akan diberi pilihan untuk biaya premi yang sesuai dengan kemampuan Anda. Premi yang dipilih orang yang masih muda tentu akan lebih rendah daripada orang yang sudah mapan. Selain itu, selain dibayar tahunan, ada pula premi yang bisa dibayar bulanan. Nilai premi ini bisa Anda tingkatkan ketika kondisi keuangan Anda semakin baik.

5. Semua kebijakan asuransi sama
Namanya juga produk atau barang dagangan. Masing-masing pasti punya kelebihan dan kekurangan, yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan. Kebijakan tersebut mungkin menggunakan istilah yang sama, namun substansi mengenai apa yang di-cover bisa berbeda. Jadi saat Anda membeli produk asuransi, jangan sekadar mempertimbangkan harganya saja. Bacalah baik-baik kebijakan yang diberikan agar Anda tidak merasa ditipu belakangan.

6. Ibu rumah tangga tidak perlu membeli asuransi
Anda mungkin tidak memiliki penghasilan, tetapi Anda tentu tetap harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh keluarga. Misalnya, kesehatan anak, kebutuhan sandang-pangan, perawatan rumah, dan lain sebagainya. Bila suami mendadak meninggal dunia, atau tak mampu bekerja lagi, kebutuhan-kebutuhan tersebut tentu harus Anda penuhi sendiri. Nah, asuransi jiwa dapat menjamin keamanan Anda saat pasangan tidak lagi hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda.

7. Membeli asuransi itu rumit
Memang dibutuhkan waktu untuk memproses pembelian asuransi Anda, termasuk persetujuan permintaan asuransi yang Anda ajukan. Namun saat ini financial planner alias agen asuransi sudah menerapkan jemput bola. Artinya, merekalah yang mendatangi Anda dan mengurus segala sesuatunya. Bila kurang jelas dengan hak-hak dan kewajiban Anda, Anda juga bisa mengaksesnya sendiri di website-nya. Anda juga bisa membandingkan sendiri dengan produk asuransi lainnya. Jika masih kurang jelas, Anda bisa menjadwalkan pertemuan lagi dengan agen Anda.
 
Teman dan sobat segera hubungi agen asuransi kepercayaan di sekitar tempat anda atau anda ingin info detail bisa kontak saya
saya akan membantu menjelaskan kepada anda rekening produk dan manfaat yg sesuai kebutuhan anda saat ini , hanya dengan mendengarkan kami mengetahui solusi perencanaan keuangan terbaik untuk anda

Read more…